PERIZINAN KKN / PPL

1. Surat Pengantar/ Permohonan izin Resmi dari Institusi yang Bersangkutan
2. Kartu Mahasiswa atau karti identitas (KTP/ KTM)
3. lampirkan proposal
4. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
5. Siapkan Email aktif dan nomor kontak Mahasiswa dan dosen pembimbing
6. Mengisi form pengajuan layanan

Form Pengajuan Layanan

Nama:
Asal/ Alamat:
No. WhatsApp:
Catatan/ Keterangan:
Lampirkan Dokumen Persyaratan (Scan pdf):

Cek Status/
PROGRESS PENGAJUAN LAYANAN

Cek Disini (Masukkan Kode Registrasi) ⇛