
Kamis (23/01/2024), peserta didik kelas VIII A MTSN 4 Batang Hari antusias mengikuti mata pelajaran Fiqih. Pelajaran yang dibimbing oleh Hartatik,S,Pd.I, kali ini membawa topik tentang "Sedekah".
Peserta didik diminta untuk mempraktekkan bagaimana cara bersedekah dengan baik dan benar menurut hukum Islam. Mereka memperagakan cara memberikan sedekah kepada teman sejawatnya di depan kelas.
Sebagaimana penjelasan dari Hartatik, Sedekah merupakan salah satu bentuk ibadah yang berhubungan dengan sesama manusia. Cakupan sedekah lebih luas karena sedekah dapat dilakukan dengan harta, tenaga, fikiran, perbuatan, lisan, bahkan senyum pun termasuk sedekah.
Sedekah memiliki banyak keutamaan, baik yang dapat dirasakan di kehidupan di dunia maupun di akhirat. Sedekah kepada orang lain dapat dilakukan dengan berbagai kebaikan sebab kebaikan merupakan sedekah. Nabi Muhammad Saw menjelaskan bahwa setiap perbuatan baik termasuk sedekah. Dasar hukum sedekah terdapat dalam (Qur'an surat Yusuf,ayat 88).
Semoga dengan mempelajari materi sedekah ini, peserta didik bisa memahami dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.
(Hartatik)
|
210x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...