SURAT KEPUTUSAN
KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 4 BATANG HARI
NOMOR : 057 TAHUN 2024
TENTANG
Menimbang : Bahwa dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Negeri 4 Batang Hari, dipandang perlu pemberdayaan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah yang terwadahi dalam bentuk Komite Madrasah.
Mengingat :
Memperhatikan : “Hasil musyawarah orang tua siswa pada tanggal 08 Agustus 2024, tentang Pembentukan Komite MTs Negeri 4 Batang Hari dan Penyusunan Program Tahun Pelajaran 2024/2025.
M E M U T U S K A N
Menetapkan :
Pertama : Keputusan Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 4 Batang Hari tentang Pembentukan Komite Madrasah Tsanawiyah Negeri 4 Batang Hari Periode 2024 s.d 2027.
Kedua : Susunan Pengurus Komite MTs Negeri 4 Batang Hari Periode Tahun 2024 – 2027 sebagaimana tercantum pada lampiran Surat Keputusan ini.
Ketiga : Pengurus Komite dalam melaksanakan tugas dan program kerjanya senantiasa berkoordinasi dengan Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 4 Batang Hari.
Keemapat : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan ini, akan di tinjau kembali utnuk disempurnakan sebagaimana mestinya.
DITETAPKAN DI : BAJUBANG
PADA TANGGAL : 15 AGUSTUS 2024
KEPALA
M. HUSNI THAMRIN
Tembusan :
LAMPIRAN :
SURAT KEPUTUSAN KEPALA MTs NEGERI 4 BATANG HARI NOMOR : 057 TAHUN 2024 TANGGAL : 15 AGUSTUS 2024
TENTANG
SUSUNAN PENGURUS KOMITE MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 4 BATANG HARI PERIODE TAHUN 2024 – 2027
Pembina
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang Hari
Pelindung/PenanggungJawab
Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 4 Batang Hari
Pengurus
Anggota :
Bajubang, 15 Agustus 2024
Kepala
M. HUSNI THAMRIN
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...