
Selasa (6/5/2025), siswa-siswi MTSN 4 Batang Hari melakukan kegiatan literasi. Sebagaimana biasanya, kegiatan ini dilakukan di ruangan perpustakaan, dalam waktu 15 menit.
Ina Anggraini, salah seorang peserta didik merangkum hasil literasinya. Beberapa poin penting yang dapat disarikan oleh Ina adalah sebagai berikut:
1. Ghibah adalah (menggunjing orang). Ghibah adalah menyebut seseorang dengan sesuatu yang tidak di senanginya. baik org itu menyebut dengan lisan atau tulisan atau rumusan dan isyarat dengan mata, tangan atau kepala.
2. Ghibah termasuk haram dalam umat islam. Ghibah juga dianggap dosa besar karena dapat merusak reputasi dan kehormatan orang lain.
3. Ada beberapa kondisi ghibah di perbolehkan, yaitu ghibah yang bertujuan menghentikan kemungkaran atau maksiat dan ghibah untuk meminta fatwa.
4. Ghibah yang diperbolehkan tetap harus dilakukan dengan hati-hati dan dengan tujuan lah yang jelas, yaitu untuk kebaikan dan bukan untuk menjatuhkan orang lain.
(Ina A. Editor:Dst)
|
126x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...