
Bajubang MTsN 4 (Wakahumas) – Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Tanggal 8 Juli 2020 Nomor : B-2497/ Kw.05.2/5/PP.00/07/2020 tentang Hasil Rakor Tahun Ajaran Baru dan Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang Hari Tanggal 10 Juli 2020 Nomor : B.0925/Kk.05.2/KP.02.3/07/2020 tentang SE Pembelajaran TA 2020/2021.
MTsN 4 Batang Hari lakukan sejumlah persiapan dalam pelaksanaan pembelajaran di tengah pandemi Covid-19. Hal ini terkait dengan persiapan menyambut Tahun Pelajaran Baru 2020/2021 yang rencananya tetap akan dimulai tanggal 13 Juli mendatang sesuai dengan Kalender Pendidikan. Salah satunya adalah Rapat Pembagian Tugas Guru yang diadakan mulai pukul 09.00 s.d 12.00 WIB di Ruang pertemuan Laboratorium IPA MTsN 4 Batang Hari yang di dihadiri oleh seluruh Guru dan Pegawai ASN Sabtu (11/07) .
Rapat di buka oleh Kaur TU MTsN 4 Batang Hari Bapak Syamri, S.Pd.I dan sebagai Pemimpin rapat oleh Kepala MTsN 4 Batang Hari Ibu Dra. Nurhayana. Dalam rapat tersebut beliau mengungkapkan rapat ini membahas persiapan pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di situasi darurat Covid 19 TA 2020-2021 dan penyampaian hasil Rakor secara daring oleh Kakanwil Provinsi Jambi.
"Rapat kali ini sebagai langkah untuk merancang dan mempersiapkan proses KBM Tahun Pelajaran 2020/2021 di masa pandemik Covid-19 dimana para guru dituntut agar bisa merancang pembelajaran daring melalui aplikasi E-Learning madrasah, guru membuat video pembelajaran untuk disampaikan kepada siswa, mulai tanggal 13 Juli 2020 Kepala Madrasah, dan Guru wajib hadir di Madrasah dengan menggunakan Absen Online dan Manual," ujarnya.
Mengingat guru dituntut untuk menggunakan Aplikasi E-Learnig Madrasah akhirnya, MTsN 4 Batang Hari pada Tahun Pelajaran 2020-2021 ini tetap memberlakukan pembelajaran jarak jauh secara daring (online).
Dalam rapat tersebut Wakakur MTsN 4 Batang Hari Ibu Rumini, S.Ag membacakan draft Surat Keputusan Pembagian Tugas dan Tugas Tambahan Guru. "Pembagian tugas ini masih belum final, apabila ada hal-hal yang kurang proporsional, silakan disampaikan untuk perbaikan," tuturnya.
Pada kesempatan itu juga beliau mengingatkan Tenaga Pendidik MTsN 4 Batang Hari agar melakukan persiapan pemberlakuan Kurikulum Darurat sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2791 Tahun 2020. "Kurikulum darurat ini menuntut adanya RPP baru, baik itu pembelajaran dengan tatap muka atau jarak jauh, baik secara daring maupun luring," tambahnya. (NS).
|
717x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...