
Ibu Iqom kembali menunjukkan komitmennya dalam menempuh Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kementerian Agama Batch 4. Pada akhir pekan ini, ia dengan serius menyiapkan dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), salah satu komponen penting yang harus dilengkapi oleh seluruh peserta PPG Daljab.
RPL merupakan proses pengakuan terhadap pengalaman belajar dan praktik profesional yang telah dijalani guru selama masa pengabdian. Dokumen ini mencakup lima komponen penilaian utama, salah satunya adalah inovasi pembelajaran. Pada bagian ini, peserta dapat mengajukan bukti inovatif berupa modul pembelajaran, laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK), atau video pembelajaran yang pernah dikembangkan dalam proses mengajar.
Dengan penuh ketelitian, Ibu Iqom merangkum seluruh pengalaman terbaiknya sebagai pendidik ke dalam format RPL yang sistematis dan terstruktur. Baginya, penyusunan RPL bukan hanya pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk refleksi diri atas perjalanan profesional yang telah ia tempuh selama ini.
Dokumen RPL memegang peranan penting karena menjadi salah satu kunci penentu nilai dalam PPG Daljab. Penyusunan yang lengkap, jelas, dan berkualitas dapat memberikan dampak signifikan terhadap hasil akhir penilaian peserta. Oleh karena itu, Ibu Iqom berupaya memastikan bahwa setiap bukti pembelajaran berupa karya dan inovasi tertulis secara akurat dan meyakinkan.
Dengan ketekunan yang terus dijaga, Ibu Iqom berharap RPL yang ia susun dapat memberikan hasil terbaik dan mendukung kelancaran proses PPG Daljabnya. Upaya ini juga menjadi wujud nyata pengembangan profesionalisme sebagai guru yang terus belajar dan berinovasi demi peningkatan mutu pembelajaran di madrasah. (Iqom)
|
38x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...