
Bajubang, Selasa 2 Desember 2025 — Salah satu staf Tata Usaha (TU) MTsN 4 Batang Hari, Ibu Maimunah, menjalankan aktivitasi Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai bagian dari kewajiban administrasi perpajakan madrasah pada awal tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kewajiban pelaporan dan pembaruan data perpajakan lembaga berjalan sesuai ketentuan terbaru dari DJP.
Aktivitasi Coretax tersebut meliputi pembaruan data wajib pajak lembaga, verifikasi informasi kepegawaian, serta penyesuaian sistem pelaporan berbasis digital yang kini menjadi standar nasional. Dengan adanya pembaruan sistem Coretax DJP 2025, seluruh instansi pendidikan diwajibkan untuk menyesuaikan administrasi mereka agar lebih terintegrasi dan transparan.
Ibu Maimunah menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk menjaga kelancaran proses administrasi madrasah, terutama yang berkaitan dengan dana pemerintah, pembayaran honorarium, serta laporan pajak tahunan.
Kami ingin memastikan MTsN 4 Batang Hari selalu patuh aturan dan mengikuti sistem terbaru DJP. Dengan beralih ke Coretax, proses pelaporan menjadi lebih cepat dan akurat, ujar Ibu Maimunah.
Kepala MTsN 4 Batang Hari M.Husni Thamrin, S.Ag.,M.S.I juga mengapresiasi langkah proaktif staf TU dalam mengikuti perkembangan regulasi. Ia berharap kegiatan ini menjadi contoh bagi unit administrasi lain untuk terus meningkatkan kompetensi, terutama dalam bidang digitalisasi layanan publik.
Dengan terlaksananya aktivitasi Coretax DJP 2025 ini, MTsN 4 Batang Hari berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi serta memberikan pelayanan terbaik dalam bidang pendidikan.NS
|
194x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...