
Bajubang, Desember 2025 — Agung Prasetio, selaku petugas keamanan (security) sekaligus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di MTsN 4 Batang Hari, menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan madrasah, khususnya terkait aturan penggunaan telepon genggam (HP) oleh para siswa.
Dalam upayanya menciptakan suasana belajar yang kondusif, Agung Prasetio mengimbau seluruh siswa agar mematuhi aturan madrasah yang melarang membawa HP ke Madrasah kecuali jika ada instruksi khusus dari guru mata pelajaran untuk kepentingan pelaksanaan penilaian harian atau tugas tertentu.
Agung menjelaskan bahwa imbauan tersebut bukan hanya untuk menjaga fokus belajar siswa, tetapi juga mengantisipasi terjadinya razia HP yang dapat merugikan siswa maupun pihak madrasah. Oleh karena itu, beliau meminta agar siswa yang terlanjur membawa HP dapat menitipkannya kepada guru piket atau wali kelas sebelum proses belajar dimulai.
Kami tidak ingin ada siswa yang dirugikan karena kelalaian dalam mematuhi aturan. Silakan titipkan HP kepada guru piket atau wali kelas jika memang harus membawanya. Ini demi kenyamanan dan keamanan bersama,ujar Agung.
Pihak madrasah berharap kerja sama seluruh siswa dan orang tua dalam menerapkan aturan ini dapat menciptakan disiplin, keamanan, serta suasana belajar yang lebih efektif di MTsN 4 Batang Hari.
Dengan langkah preventif ini, Agung Prasetio dan jajaran MTsN 4 Batang Hari berupaya memastikan lingkungan madrasah tetap aman, tertib, dan bebas dari gangguan yang dapat menghambat proses pembelajaran. TIM HUMAS - NS
|
36x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...