
Bajubang,23 Desember 2025 – MTsN 4 Batang Hari menindaklanjuti arahan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi terkait kewajiban pembaruan data Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembaruan data tersebut dilakukan melalui pengisian link inventarisir Surat Keterangan Kepangkatan (SKKP) dan Surat Keputusan (SK) Jabatan terakhir sebagai bagian dari proses update data ASN pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG).
Langkah ini juga merupakan persiapan pengalihan pembayaran gaji ASN ke Kanwil Kemenag Provinsi Jambi yang akan mulai diberlakukan efektif per 1 Januari 2026 Oleh karena itu, kelengkapan dan keakuratan data ASN menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan oleh seluruh pegawai.
Kepala MTsN 4 Batang Hari, M. Husni Thamrin, S.Ag., M.S.I. menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan MTsN 4 Batang Hari agar segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan mengisi link inventarisir dan mengunggah dokumen SKKP serta SK Jabatan terbaru sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Seluruh ASN diharapkan dapat segera mengisi link inventarisir SKKP dan SK Jabatan terakhir dengan data yang benar dan lengkap. Hal ini penting untuk mendukung tertib administrasi kepegawaian serta kelancaran proses pengalihan pembayaran gaji ASN ke Kanwil mulai Januari 2026, tegas beliau.
Lebih lanjut, Kepala Madrasah menekankan agar ASN tidak menunda pengisian data guna menghindari kendala administratif di kemudian hari. Pihak madrasah juga siap memberikan pendampingan bagi ASN yang mengalami kesulitan dalam proses pengisian link inventarisir tersebut.
Dengan langkah ini, MTsN 4 Batang Hari menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi serta mewujudkan tata kelola administrasi kepegawaian yang tertib, akurat, dan terintegrasi.
Tim HUMAS -NS
|
48x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...