
Bajubang ,28 Desember 2025 – Para guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 4 Batang Hari secara resmi mengajukan libur akademik melalui sistem absensi Kementerian Agama (Kemenag). Pengajuan tersebut terhitung mulai tanggal 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.
Pengajuan libur akademik ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian kalender pendidikan madrasah serta pelaksanaan libur akhir semester dan libur tahun baru. Seluruh guru MTsN 4 Batang Hari telah menginput permohonan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku pada sistem absensi Kemenag.
Selanjutnya, pengajuan libur akademik tersebut akan diproses dan diverifikasi oleh admin Kementerian Agama Kabupaten Batang Hari Proses ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data, kelengkapan administrasi, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemenag.
Pihak madrasah berharap proses verifikasi dapat berjalan lancar sehingga pelaksanaan libur akademik dapat terlaksana dengan tertib dan sesuai jadwal. Dengan adanya sistem absensi digital, diharapkan pengelolaan administrasi kepegawaian di lingkungan madrasah semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
Tim HUMAS -NS
|
56x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...