
Bajubang MTsN 4 (Wakahumas) – Selasa (5/1) Menghadapi Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 ini, MTsN 4 Batang Hari berpedoman kepada keputusan Bersama 4 Menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK. 03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440 - 882 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada Tahun Pelajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 dimasa Pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).
Mengacu pada surat keputusan bersama tersebut maka MTsN 4 Batang Hari selaku penyelenggara pendidikan membentuk Tim Gugus Tugas Kewaspadaan dan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19), selaku penanggung jawab yakni Kepala Madrasah Dra. Nurhayana , tim ini diketuai oleh Rumini, S.Ag. Sebagai anggota melibatkan seluruh Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan MTsN 4 Batang Hari.
Kesiapan pembelajaran tatap muka ini tidak serta merta bisa dilaksanakan, namun harus melalui sejumlah tahapan yakni harus melewati uji kelayakan yang dilakukan oleh Tim PUSKESMAS kecamatan yang ditunjuk oleh Dinas Kabupaten Batang Hari. Tim PUSKESMAS yakni Iis Kurniati Am. Kep dan Maria Ulfa Am.Kep meninjau langsung lingkungan MTsN 4 Batang Hari. Dengan didampingi Pembina UKS MTsN 4 Batang Hari Roziqoh, S.Pd.I, Tim Puskesmas melakukan survei terhadap kelayakan alat dan ruangan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Dra Nurhayana selaku Kepala Madrasah dan seluruh tenaga pendidik dan Kependidikan menyambut baik pelaksanaan survei tersebut.
Adapun daftar periksa kesiapan satuan Pendidikan di wilayah kerja Puskesmas Penerokan yakni (1) Sarana sanitasi dan kebersihan (Toilet, air bersih yang cukup, sarana CTPS/Handphone sanitizer, Disinfektan, sarana kebersihan. (2). Masker (3).Thermogun/pengukur suhu (4).Ventilasi yang memadai (5).Sarana dan prasarana desinfektan rutin (6).Meja/bangku berjarak 1,5 meter (7).Satgas/gugus depan (8).Regulasi (alur masuk/keluar dan antar ruangan, protokol/tamu) (9).Informasi pencegahan covid 19 dan prilaku hidup sehat (10). Label pada sarana luar kelas agar memenuhi prinsip jaga jarak. (11).Lingkungan yang memenuhi standar kesehatan.
Setelah dilakukan survei terhadap seluruh ketentuan diatas, maka Tim Puskesmas menyimpulkan bahwa MTsN 4 Batang Hari dianggap layak untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (NS).
|
414x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...