
Bajubang (Wakahumas) – Jum’at (29/01) Sebanyak 13 (Tiga belas) Orang Tenaga ASN PPNPN telah menerima SK untuk Tahun Anggaran 2021. Acara penyerahan SK tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (28/1) dimulai pukul 09.00 WIB yang dibuka oleh Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 4 Batang Hari Syamri, S. Pd. I.
Dari 13 Tenaga PPNPN tersebut terdiri dari 7 Tenaga Pendidik yaitu Drs. Muhammad Hayat, Ruliy Maryani, S. Pd.I, Murlena S.P, Asmia, S.Pd.I, Tauhidatul, Istiqomah, S.Pd dan Hartatik, S.Pd.I dan 6 Tenaga Kependidikan yaitu Operator Keuangan Hariyanto, S.E, Operator EMIS Nurhakim, S.E, Petugas Pustaka Putri Permata Sari, S.Pd.I, Security Agung Prasetio, Penajaga Madrasah Azuheri dan Tukang Kebun Suyono.
SK yang telah diterima tersebut berlaku dalam waktu satu tahun. Selama satu tahun tersebut kinerja ASN PPNPN akan dievaluasi sebagai bahan pertimbangan untuk perpanjangan kontrak kerja di tahun depan.
Kepala MTsN 4 Batang Hari Dra. Nurhayana memberikan arahan/menu kepada seluruh penerima SK sebelum menjalankan tugas yang diberikan kepada ASN PPNPN semua. Dalam arahannya tersebut Beliau menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2021 ini MTsN 4 Batang Hari sudah merekrut 3 orang Tenaga ASN yang baru tentunya sesuai dengan kualisifikasi pendidikannya, 2 dari tenaga pendidik dan 1 dari tenaga kependidikan dan Alhamdulillah juga khusus di tenaga SATPAM MTsN 4 Batang Hari sudah memenuhi kriteria yaitu mempunyai Sertifikat DIKSAR. Jadi, dengan bertambahnya personil di MTsN 4 Batang Hari ini maka dalam menghadapi Akreditasi Tahun 2021, kita bisa lebih mudah lagi. “Ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga beliau juga menegaskan kepada seluruh ASN PPNPN semua agar melaksanakan kinerja secara bersungguh sungguh, menjalankan uraian tugas masing-masing, serta senantiasa disiplin terutama kehadiran di Madrasah dan manjaga loyalitas, tak luput Beliau mengingatkan agar selalu menjaga komunikasi dengan seluruh warga Madrasah. Karena semua aspek tersebut akan menjadi acuan penilaian Assesment disetiap akhir Tahun Anggaran.â€tambahnya.
Ingat Bapak/Ibu kita di beri upah oleh Pemerintah semua itu ada tanggung jawabnya, satu rupiah saja yang kita gunakan harus di laporkan karena, tanggung jawab tersebut bukan hanya di pertanggungjawabkan kepada Pemerintah tetapi juga di hadapan Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa jadi, setelah kita menerima SK ini, jalankanlah tugas dengan sebaik-baiknya, baik itu tugas Pokok maupun tugas tambahan lainnya yang di berikan oleh pimpinan.â€tandasnya.
Acara di lanjutkan dengan penyerahan SK oleh Kepala Madrasah dan berakhir pukul 11.24 WIB, serta di tutup dengan do’a.(NS)
|
347x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...