
Bajubang, 20 April 2026 — Kepala MTsN 4 Batang Hari, M. Husni Thamrin, S.Ag., M.S.I., menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas kepatuhannya dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 lebih awal dari batas waktu yang ditentukan.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap komitmen dan kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu. Langkah yang diambil M. Husni Thamrin dinilai menjadi contoh positif bagi masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan, dalam mendukung budaya taat pajak.
Dalam keterangannya, M. Husni Thamrin menyampaikan bahwa pelaporan pajak tepat waktu merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara yang baik. Ia juga mengajak seluruh tenaga pendidik dan masyarakat luas untuk meningkatkan kepatuhan pajak demi mendukung pembangunan nasional.
“Saya berharap apa yang saya lakukan ini dapat menjadi motivasi bagi rekan-rekan guru dan masyarakat untuk tidak menunda pelaporan SPT tahunan. Pajak yang kita bayarkan sangat berperan dalam pembangunan bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, pihak DJP mengapresiasi langkah proaktif tersebut dan berharap semakin banyak wajib pajak yang mengikuti jejak serupa. Kepatuhan dalam pelaporan pajak, terutama sebelum jatuh tempo, dinilai dapat membantu meningkatkan efektivitas administrasi perpajakan serta mendukung stabilitas penerimaan negara.
Apresiasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kesadaran dan kepatuhan pajak merupakan tanggung jawab bersama yang berdampak besar bagi kemajuan Indonesia.
Tim Humas-NS
|
26x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...