
Bajubang, 23 Maret 2026. Pemerintah menetapkan aturan baru terkait penerapan kombinasi WFH (work from home) dan WFO (work from office) bagi pegawai ASN (aparatur sipil negara) yang berlaku usai libur lebaran 2026. Hal ini dalam rangka mengurangi kemacetan saat arus balik.
Menindaklanjuti ketentuan tersebut, Kepala MTsNegeri 4 Batanghari, telah menyiapkan pemetaan tugas ini.
Kepala Tata Usaha MTsNegeri 4 Batanghari, menyampaikan bahwa tujuan dari dikeluarkannya kebijakan WFH dan WFO sesuai surat edaran tersebut adalah untuk mengurai kemacetan para pemudik.
"Aturan WFO dan WFH bagi pegawai ASN menjelang dan usai libur lebaran berlaku pada tanggal 16-17 Maret 2026 dan 25, 26, dan 27 Maret 2026. “jelas Husni Thamrin.
Pembagian Sistem WFH dan WFO tersebut, lanjutnya, ditentukan oleh Kepala Urusan Tata Usaha sesuai dengan ketentuannya yaitu untuk jenis Layanan Administrasi Pemerintahan dan Layanan Dukungan Pimpinan, dilaksanakan WFH paling banyak 50% dan WFO menyesuaikan persentase WFH dan untuk Layanan Masyarakat, dilaksanakan 100% WFO.
Menurut Paisal, Kepala Urusan Tata Usaha Meyampaikan "Untuk Pembagian WFH dan WFO, setelah tanggal 16 dan 17 Maret 2026, Pegawai Tata Usaha telah kami lakukan pembagian jadwal pasca Libur lebaran. Dan Kepala Madrasah juga mengimbau agar Pegawai tetap menjaga pemenuhan sasaran dan target kinerja organisasi. Jangan sampai libur Lebaran mengganggu target kinerja dan kualitas pelayanan,” pungkasnya.
Kontributor: Paisal
|
49x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...