
Bajubang, MTsN 4 Batang Hari terus berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang peserta didik. Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Nomor 250 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Telepon Seluler (Handphone) di Lingkungan Madrasah, MTsN 4 Batang Hari mulai mensosialisasikan kebijakan pembatasan penggunaan handphone kepada seluruh warga madrasah.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat pendidikan karakter, serta mengurangi berbagai dampak negatif penggunaan gawai yang dapat mengganggu konsentrasi belajar peserta didik. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya madrasah dalam membentuk generasi yang disiplin, berakhlak mulia, dan berprestasi.
Kepala MTsN 4 Batang Hari, M. Husni Thamrin, M.S.I., menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan secara bijak dan bertanggung jawab. Menurutnya, teknologi merupakan sarana yang sangat bermanfaat apabila digunakan sesuai kebutuhan dan tujuan pendidikan.
"Madrasah mendukung pemanfaatan teknologi informasi untuk menunjang pembelajaran. Namun penggunaannya harus tetap berada dalam koridor yang tepat agar tidak mengganggu proses belajar maupun pembentukan karakter peserta didik," ujarnya.
Berdasarkan kebijakan tersebut, peserta didik tidak diperkenankan menggunakan handphone selama berada di lingkungan madrasah. Sementara itu, guru dan tenaga kependidikan juga diimbau untuk tidak mengaktifkan telepon seluler saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, kecuali untuk kepentingan pembelajaran atau tugas kedinasan yang mendesak.
Sebagai bentuk kesiapan dalam mengimplementasikan kebijakan ini, MTsN 4 Batang Hari telah menyiapkan berbagai langkah pendukung, di antaranya menyediakan tempat penyimpanan handphone, menunjuk wali kelas atau petugas tertentu sebagai contact person untuk komunikasi darurat antara siswa dan orang tua, serta memasang media sosialisasi di berbagai titik strategis lingkungan madrasah.
Selain itu, madrasah juga mengajak orang tua dan wali murid untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan telepon seluler di rumah. Sinergi antara keluarga dan madrasah dinilai sangat penting dalam membentuk kebiasaan penggunaan teknologi yang sehat dan produktif bagi peserta didik.
Kepala Tata Usaha MTsN 4 Batang Hari, Paisal, S.Pd.I., menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini membutuhkan dukungan seluruh pihak.
"Kami berharap orang tua dapat bersama-sama mendampingi anak dalam penggunaan teknologi digital. Dengan pengawasan yang baik, handphone dapat dimanfaatkan sebagai sarana belajar, bukan menjadi penghambat prestasi," ungkapnya.
Selain mengatur penggunaan handphone, kebijakan ini juga mengingatkan seluruh warga madrasah agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak membuat konten yang tidak berkaitan dengan kegiatan pendidikan selama berada di lingkungan madrasah.
Melalui kebijakan pembatasan penggunaan handphone ini, MTsN 4 Batang Hari berharap tercipta suasana belajar yang lebih fokus, tertib, dan produktif. Dengan demikian, peserta didik dapat mengembangkan potensi akademik maupun nonakademik secara optimal serta tumbuh menjadi generasi yang religius, berintegritas, mandiri, dan berprestasi.
"Disiplin Hari Ini, Prestasi Hari Esok" menjadi semangat yang terus digaungkan MTsN 4 Batang Hari dalam mewujudkan budaya belajar yang positif dan berkualitas menuju madrasah yang unggul dan berdaya saing.
Tim Humas :
Puput
|
39x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...